Serikat Buruh Ancam Boikot Seluruh Produk Indomaret Buntut Pidanakan Karyawan Tuntut THR

- 18 Mei 2021, 09:43 WIB
Ilustrasi memulai bisnis waralaba Indomaret.
Ilustrasi memulai bisnis waralaba Indomaret. /Pixabay/mohamed_hassan

Laporan itu sudah masuk ke dalam proses persidangan. Berdasarkan catatan Riden, persidangan sudah dilakukan dua kali sejak manajemen Indomaret melaporkan Anwar.

"Dan 18 Mei 2021, Selasa, sidang ketiga. Dalam kesempatan ini saya ingin sampaikan ini telah terjadi kriminalisasi terhadap anggota kami FSPMI," ucap Riden.

Baca Juga: Awali Hari Kerja Usai Libur Lebaran, Bupati Kudus Ingatkan ASN Jadi Pelopor Protokol Kesehatan

Ia mengaku heran karena kasus sekecil ini harus sampai pengadilan. Sementara, belum ada penindakan terhadap manajemen Indomaret yang tidak membayar THR secara penuh kepada karyawan pada 2020.

Atas kasus tersebut, Riden mengatakan pihaknya akan melakukan perlawanan terhadap manajemen Indomaret. Ia tak terima karena manajemen telah melakukan kriminalisasi kepada buruh.

Ia sudah memberikan instruksi kepada anggota FSPMI untuk melakukan aksi di kantor Indomarco Prismatama. Jika manajemen tak merespons, maka Riden akan menginstruksikan untuk memboikot produk Indomaret.

Baca Juga: Hari Pertama Usai Libur lebaran, Bambang Kribo Sambangi Kantor Sekretariat Dewan

"Kalau manajemen Indomarco tidak merespons tuntutan kami, kami instruksikan untuk boikot semua produk Indomaret," pungkas Riden.

Sementara itu Indomaret melalui Marketing Director Indomarco Prismatama Wiwiek Yusuf menyatakan tak akan mengendurkan langkah untuk memidanakan karyawan mereka.

"Diharapkan semua pihak menghargai proses hukum yang berlangsung saat ini," jelas Wiwiek.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah