Serikat Buruh Ancam Boikot Seluruh Produk Indomaret Buntut Pidanakan Karyawan Tuntut THR

- 18 Mei 2021, 09:43 WIB
Ilustrasi memulai bisnis waralaba Indomaret.
Ilustrasi memulai bisnis waralaba Indomaret. /Pixabay/mohamed_hassan



SINARJATENG.COM - Tindakan Indomaret yang mempolisikan seorang karyawan mereka yang menuntut pembayaran THR dari perusahaan pada Lebaran 2020 lalu.

Berbuntut ancaman dari buruh yang tidak akan membeli seluruh produk yang dijual di Indomaret lagi.

Buruh mengancam akan memboikot seluruh produk PT Indomarco Prismatama (Indomaret).

Baca Juga: KAI Daop 4 Semarang Layani 4.152 Pelanggan KA Jarak Jauh Selama 6 sampai 17 Mei 2021 

Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Riden Hatam Aziz menilai tindakan Indomaret itu tak seharusnya dilakukan.

Pasalnya, kasus yang terjadi pada karyawan bernama Anwar Bessy itu terlalu kecil, karena merusak gypsum kantor saat memperjuangkan THR 2020.

Perusakan yang mengakibatkan gypsum bolong 20cm-25 cm itu katanya juga terjadi secara spontan karena tuntutan pembayaran THR belum dipenuhi.

Baca Juga: ASN Kemenag Diingatkan Gus Yaqut Dihari Pertama Masuk Usai Libur Lebaran, Ini Pesannya

"Ini ada apa. Kasus yang sangat kecil sampai ke pengadilan. Kenapa THR yang tidak dibayar 100 persen tidak ada tindakan ke manajemen, tapi pengurus yang memperjuangkan haknya dipidanakan," ujar Riden dalam konferensi pers, Minggu 17 Mei 2021.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x