Tim Kuasa Hukum Agus Hartono Ungkap Fakta Sebenarnya atas Kasus yang Dituduhkan kepada Klienya

- 1 Mei 2021, 15:06 WIB
Kuasa Hukum Agus Hartono, M Dias Saktiawan Membantah Tuduhan atas Fitnah Penipuan yang Menimpa Klienya
Kuasa Hukum Agus Hartono, M Dias Saktiawan Membantah Tuduhan atas Fitnah Penipuan yang Menimpa Klienya /Hidayat/Sinarjateng

Agus Hartono dituduh menggunakan modus pura-pura membeli tanah korban, dengan cara memberikan uang muka terlebih dahulu.

Anggota tim kuasa hukum, Agus Wijayanto menuturkan, faktanya dalam pemeriksaan di penyidik seluruh tanah tersebut dibeli Agus Hartono dengan tunai dan menggunakan akta otentik semua di hadapan notaris.

Baca Juga: Hadiri Nuzulul Qur'an, Bupati Kendal Berdoa Bersama Mengharap Pandemi Berakhir 

"Sehingga apabila terjadi permasalahan harus ditempuh upaya perdata untuk menguji keabsahan seluruh akta jual beli tersebut terlebih dahulu di pengadilan, bukan malah langsung menuduh klien kami sebagai mafia tanah," tegas Agus Wijayanto.

Agus Hartono sendiri membantah semua tuduhan yang dialamatkan padanya. Ia meminta agar semua tuduhan tersebut dibuktikan. Sehingga masyarakat juga tahu mana yang benar dan berbohong.

Menurut Agus, pernyataan Lukmanul Hakim atas kriminalisasi terhadap kliennya tentunya sangat mendiskreditkan para penyidik kepolisian yang telah bekerja secara profesional dan akuntabel.

Baca Juga: 10 Hari Setelah Dinyatakan Tenggelam, TNI dan Keluarga Mengadakan Tabur Bunga Untuk KRI Nanggala-402

"Saya akan menempuh upaya hukum baik pidana maupun perdata kepada seluruh pihak yang melakukan fitnah dan melakukan pencemaran nama baik kepada saya dan keluarga," pungkas Agus Hartono.***

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah