Tim Kuasa Hukum Agus Hartono Ungkap Fakta Sebenarnya atas Kasus yang Dituduhkan kepada Klienya

- 1 Mei 2021, 15:06 WIB
Kuasa Hukum Agus Hartono, M Dias Saktiawan Membantah Tuduhan atas Fitnah Penipuan yang Menimpa Klienya
Kuasa Hukum Agus Hartono, M Dias Saktiawan Membantah Tuduhan atas Fitnah Penipuan yang Menimpa Klienya /Hidayat/Sinarjateng

"Dari penetapan tersangka WD oleh Polrestabes Semarang ini, bisa disimpulkan siapa sebenarnya yang mafia tanah. Karena klien kami selalu menyelesaikan seluruh kewajibannya sesuai akta otentik," jelasnya.

Kemudian, di Sleman, Yogyakarta, telah ada putusan dari Pengadilan Negeri (PN) Sleman No. 578/Pid.B/2019/PN Smn terkait kasus pemalsuan dan penggelapan atas jual beli tanah yang menyatakan RR dan EMK terbukti bersalah dan dipidana.

"Dua terpidana itu saat ini sedang disidik lebih lanjut dalam dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Polda DI Yogyakarta, atas vonis pidana pokoknya yang sudah incraht," tambahnya.

Baca Juga: Pemkab Demak Jamin Stok Beras Aman pada Lebaran hingga Empat Bulan Kedepan

Di Kudus, kasus mafia tanah juga sudah ditangani Polda Jawa Tengah. Penyidik Polda Jawa Tengah telah menetapkan NR dan AN sebagai tersangka kasus jual beli tanah.

Ditambah lagi, orang yang berperan dalam jual beli tanah di wilayah tersebut yaitu ES telah dipidana atas kasus korupsi.

"NR dan AN ini oknum yang bermain di Kudus dan Salatiga. Perkara yang di Salatiga, NR juga sudah dilaporkan oleh korbannya ke Polda Jawa Tengah dan sekarang masih proses. Justru mereka itu yang diduga kuat sebagai mafia tanah, bukan klien kami," tambahnya.

Baca Juga: Belasan Santri dan Alumni SMKN 1 Sayung Antusias Ikuti Pelatihan Membatik dengan Bahan Alami

Sebelumnya, muncul berita yang menyatakan Agus Hartono, anak dari seorang miliarder di Semarang, yang diduga melakukan penipuan dengan nilai mencapai Rp 95 miliar.

Praktik dugaan penipuan yang dituduhkan kepada Agus Hartono, dilakukan dengan modus berpura-pura ingin membeli tanah para korban. Hal itu terjadi pada 2016 lalu.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah