Niat Ingin Punya Teman Kencan, Wanita Asal Jakarta Jadi Korban Penipuan Hingga Rugi Rp15,8 Miliar

- 28 November 2020, 19:49 WIB
Ilustrasi Wanita
Ilustrasi Wanita /Pixabay

Ketika itu korban dijanjikan uang yang dipinjam segera diganti bila asuransi orang tuanya cair.

Tidak hanya itu, korban juga dibujuk untuk berinvestasi ke perusahaan milik orang tuanya.

Baca Juga: Cynthia Elfadinaria, Guru TK Asal Pekalongan Sukses Masuk 10 Besar Video Pembelajaran Nasional

Dari tangan pelaku, petugas menyita uang tunai sebanyak Rp60 juta, beberapa nomor rekening untuk menampung hasil penipuan dan juga beberapa ponsel.

“Hingga habis Rp15,8 miliar korban baru sadar dan akhirnya dia lapor ke polisi,” tuturnya.

Dilansir dari Pikiran Rakyat yang berjudul Berawal dari Kencan Online, Wanita Asal Jakarta Terperangkap Rayuan Bule, Rp15,8 Miliar Raib. Mereka diancam dengan pasal 55, 56 KUHP dan 378 KUHP serta pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan ancaman penjara 20 tahun.***

Halaman:

Editor: Aman Ariyanto

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x