Dari sana, IE belum merasa ditipu. Hingga akhirnya, si bule tersebut sulit diajak kencan lagi dan menghilang.
Kontak tak dibalas lagi, IE baru sadar dirinya terkena bujuk rayu dan menjadi korban penipuan.
Baca Juga: Sepeninggal Maradona, 5 Pemain Persib Pemilik Nomor Punggung 10 diwacanakan Akan Pensiun
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, kasus ini bukan sekedar penipuan, tapi ada tindak pidana pencucian uang (TPPU) nya juga.
"Kasus penipuan dan TPPU yang kejadiannya bulan April lalu dari laporan seseorang (wanita asal Jakarta), kerugiannya Rp15 miliar lebih," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, seperti dikutip dari Antara pada Jumat 27 November 2020.
Polisi berhasil menangkap pelaku yang jumlahnya 6 orang. Lima orang telah ditangkap dan satu tersangka masih berada di luar negeri.
Baca Juga: Kapolres Metro jaya Ungkap Keuntungan Mucikari dan Tarif Dua Artis ST dan MA Capai yang Rp 110 Juta
Para tersangka tersebut yakni HIT (30) BHT (21), R (40) dan WH (36) serta satu WNA asal Afrika berinisial AF (40).
Sementara satu tersangka yang masih berada di luar negeri diketahui berinisial F (40).
Yusri menjelaskan, para pelaku ini mempunyai peran berbeda. WH menghitung uang hasil dari penipuannya, sedangkan HIT dan HIP sebagai penampung uang hasil transfer dari korban.