Niat Ingin Punya Teman Kencan, Wanita Asal Jakarta Jadi Korban Penipuan Hingga Rugi Rp15,8 Miliar

- 28 November 2020, 19:49 WIB
Ilustrasi Wanita
Ilustrasi Wanita /Pixabay

Baca Juga: Ungkap Identitas Artis Prostitusi Online ST dan MA , Polres Metro Jakarta Utara: Masih Jadi Saksi

Pelaku R sebagai pengumpul uang hasil penipuan dan HF (warga negara asing) yang menyetorkan uang ke F sebagai pimpinan dari kelompok ini.

"Pelaku berinisial AF ini meminta bantuan kepada korban untuk membantu mengurus klaim asuransi milik almarhum orang tua pelaku dan beberapa proyek perusahaan milik ayah pelaku," ungkap Kombes Yusri di Polda Metro Jaya, seperti dikutip dari PMJNews.

Modus yang digunakan kelompok ini adalah memacari seseorang menggunakan media sosial. Aksi kelompok ini berawal saat F mencari IE di media sosial.

Baca Juga: Ernest Prakasa Tanggapi Video Syur Artis dan Mentri KKP yang Korupsi

Dalam melancarkan aksinya, F menggunakan media sosial palsu dengan foto orang lain dan mengaku berada di Inggris.

Setelah korban mulai termakan bujuk rayu, pelaku F mulai melakukan aksinya.

"Korban yang yakin itu pun langsung melakukan transfer ke rekening tersangka HIT dan BHT. Setelah mentranfer, pelaku AF kemudian hilang kontak. Dua tersangka itu pun kemudian menyerahkan uang tersebut ke tersangka WH dan F (DPO)," ucap Yusri.

Baca Juga: Laju Kasus Covid-19 Tinggi, Ruang Isolasi RSUD Dr Soekardjo Kota Tasikmalaya Nyaris Penuh

Awalnya pelaku berdalih meminjam uang untuk keperluan mengurus asuransi orang tuanya.

Halaman:

Editor: Aman Ariyanto

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x