SINARJATENG.COM - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah kembali menyalurkan Bantuan langsung Tunai (BLT) Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Bantuan tersebut disalurkan untuk Usaha Mikro Kecil Menengah sebesar Rp2,4 juta.
Bagi yang sudah mendaftar silakan cek penerima BLT BPUM untuk UMKM tersebut.
Baca Juga: UMKM PRAKARDUS Bukti Kreativitas Dukung Pemulihan Ekonomi Masa Pandemi
Hanya menyiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Anda bisa cek dengan cara menginput Nomor Induk Kependudukan (NIK) di website https://eform.bri.co.id/bpum.
Hanya yang memenuhi persyaratan saja yang dapat menerima BLT BPUM untuk UMKM tersebut.
Dana bantuan uang sebesar Rp2,4 juta tersebut akan diterima secara penuh bukan secara bertahap.
Baca Juga: Lowongan Kerja Desember 2020: Kementerian KKP Buka Posisi untuk Non ASN
Bank yang ditunjuk untuk menyalurkan dana bantuan tersebut akan menginformasikan pendaftar yang berhak menerima Banpres untuk UMKM melalui pesan singkat (SMS).