Di dalam ruang kelas itulah para pelaku melakukan penganiayaan dan menyebabkan korban tidak sadarkan diri.
Karena panik korban tak sadarkan diri, dua pelaku membawanya ke rumah sakit di Ponorogo untuk mendapatkan pertolongan medis.
Baca Juga: Habib Rizieq Shihab Divonis 4 Tahun Penjara
“Korban dibawa ke rumah sakit pada Selasa 22 Juni 2021 malam, kemudian korban meninggal hari ini Kamis 24 Juni 2021 pagi,” katanya.
Pengakuan para pelaku, korban dianiaya dengan menggunakan tangan kosong. Saat ini, Satreskrim Polres Ponorogo mendatangkan tim forensik dari rumah sakit Bhayangkara Kediri untuk melakukan otopsi ke tubuh korban.
“Korban sedang dilakukan otopsi oleh tim forensik RS Bhayangkara Kediri. Setelah selesai baru, korban dipulangkan ke rumahnya di Palembang,” pungkasnya.***