SINARJATENG.COM - Demi bermain game online di warnet, dua anak di bawah umur HS (14) dan IP (14) nekat mencuri uang kotak amal Masjid Arrahman di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.
"Uang hasil curian kedua anak itu habis digunakan untuk main game online," kata Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan di kantornya, Rabu 23 Juni 2021.
Perbuatan keduanya terekam kamera CCTV masjid, setelah itu langsung diamankan oleh petugas Satreskrim Polres Karimun, Minggu 20 Juni 2021.
Baca Juga: Terduga Teroris di Tasikmalaya Berhasil Ditangkap Tim Densus 88 Polri
Ternyata aksi pencurian tersebut sudah dilakukan sebanyak dua kali, yaitu pada tanggal 18 dan 20 Juni 2021, demikian seperti yang diakui mereka berdua.
"Total uang yang berhasil diambil HS dan IP sekitar Rp305 ribu," ungkap Kapolres.
Adenan menyatakan karena kedua anak itu masih di bawah umur, maka diberikan pendampingan dari orang tua dan diproses sesuai dengan prosedur diversi.
Baca Juga: Yaqut Center Bagikan 1.000 Paket Ringankan Beban Warga yang Jalani Isolasi Mandiri
Kedua anak itu juga sudah diserahkan kepada Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Karimun untuk ditangani lebih lanjut.