Tes Swab Antigen di Suramadu Bukan Wewenang Pemkot Surabaya, Walikota Tak Berhak Membubarkan

- 21 Juni 2021, 18:21 WIB
Warga Madura melakukan aksi demo menolak pencegatan Swab Antigen di Jembatn Suramadu
Warga Madura melakukan aksi demo menolak pencegatan Swab Antigen di Jembatn Suramadu /Anto Kurniawan/tangkapan layar video

SINARJATENG.COM - Ribuan warga pulau garam Madura siang tadi melakukan aksi demo di depan Gedung Balaikota Surabaya.

Mereka menolak penyekatan untuk dilakukan swab antigen bagi warga madura yang hendak ke Surabaya.

Aksi mereka berjalan dengan tertib, setelah menunggu selama dua jam akhirnya Walikota Surabaya menemui mereka.

Baca Juga: Lirik Lagu Tanpa Batas Waktu OST Ikatan Cinta RCTI - Amanda Manopo

Menurut Eri Cahyadi, jika kebijakan untuk meniadakan swab antigen di tempat penyekatan Jembatan Suramadu sisi Surabaya bukan kewenangan Pemerintah Kota Surabaya melainkan kebijakan dari Forkopimda dan satgas covid-19 Provinsi Jatim.

Dalam hal ini Pemerintah Kota Surabaya tidak berhak untuk membubarkan pelaksanaan swab dan rapid antigen karena pihak Pemerintah Kota Surabaya hanya menjalankan perintah dari Provinsi.

“Semua terkait dengan swab itu bukan kebijakan walikota Surabaya hari ini, tapi nanti saya akan saya sampaikan kepada Satgas Covid-19 Pemerintah Provinsi soal swab dan rapid yang ditiadakan atau tidak. Sekali lagi penyekatan untuk swab bukan kebijakan dari Walikota Surabaya tapi nanti akan kami sampaikan,” ungkap Eri Cahyadi kepada ratusan warga Madura, Senin 21 Juni 2021.

Baca Juga: Kedatangan Jonathan Tertunda Terkendala Aturan Imigrasi, CEO PSIS: Keep Spirit, Bro!

Terkait permasalahan swab, pihaknya telah mendapat surat dari Bupati Bangkalan, bagi warga Madura yang masuk ke Surabaya setiap hari bisa mendapat Surat Ijin Keluar Masuk atau SIKM.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x