3. Pengambilan kebijakan pada sektor pendidikan di daerah harus melalui pertimbangan yang holistik dan selaras dengan pengambilan kebijakan pada sektor lain di daerah.
Selain itu pemerintah melakukan penyesuaian kebijakan untuk memberikan penguatan pemerintah daerah seperti berikut :
Baca Juga: Juara Tiga 2020, Jadikan Modal Hadapi MTQ Nasional 2021
1. Pemberian kewenangan penuh pada pemerintah daerah/kanwil/kantor Kemenag dalam penentuan pemberian izin pembelajaran tatap muka.
2. Pemberian izin dapat dilakukan secara serentak atau bertahap per wilayah kecamatan atau desa/kelurahan.
Dengan kebijakan ini diharapkan daerah dan satuan pendidikan untuk meningkatkan kesiapan penyesuaian ini.
Baca Juga: 18 Indikator Kinerja Dikaji LRMA, Buktikan Industri Asuransi Terus Bertumbuh
Pemberian izin sekolah tatap muka dapat dilakukan secara serentak dalam satu wilayah/ kabupaten/ kota atau bertahap dengan mempertimbangkan faktor-faktor dan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan.***