18 Indikator Kinerja Dikaji LRMA, Buktikan Industri Asuransi Terus Bertumbuh

- 22 November 2020, 00:15 WIB
Ilustrasi asuransi.
Ilustrasi asuransi. /Pexels/karolina Grabowska/

SINARJATENG.COM - Dikatakan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebenarnya telah memperpanjang waktu penyerahan laporan keuangan perusahaan asuransi dikarenakan adanya pandemi Covid-19. Pada saat kondisi normal, perusahaan asuransi wajib menyerahkan laporan keuangan paling lambat tanggal 31 Mei, sedangkan tahun ini OJK melonggarkan batas waktunya hingga menjadi 30 Juli 2020.

OJK mencatat, kinerja industri asuransi masih terkoreksi hingga kuartal III/2020 sebagai dampak dari pandemi Covid-19. Namun sebelum pandemi, yakni sepanjang 2019, kinerja industri asuransi di Indonesia tetap menunjukkan pertumbuhan signifikan.

"Pertumbuhan itu berdasarkan kajian pada 18 indikator kinerja keuangan asuransi jiwa dari neraca publikasi periode 2018 dan 2019 terhadap 50 dari total 54 perusahaan asuransi jiwa, dan ada empat perusahaan asuransi jiwa yang belum mempublikasikan neraca keuangan," kata Pemimpin Lembaga Riset Media Asuransi Mucharor Djalil pada Insurance Award 2020 secara virtual.

Baca Juga: Fahri Hamzah Kembali Soroti Sistem Pemerintahan dalam Kepimimpinan Presiden Joko Widodo

Mucharor Djalil menyebutkan, data LRMA memperlihatkan, untuk pencapaian hasil kinerja perusahaan asuransi jiwa selama 2019, raihan tertinggi pada hasil investasi yang melesat hingga 250 persen, dari Rp8,75 triliun di tahun 2018 menjadi Rp30,62 triliun di 2019. Indikator untuk kas dan bank tumbuh sebesar 41 persen dari Rp11,46 triliun di akhir 2018 meningkat sebesar Rp16,19 triliun.

Beberapa indikator yang meningkat tipis seperti pada ekuitas naik 16,7 persen dari Rp95,62 triliun pada 2018 berubah menjadi Rp111,60 triliun di akhir 2019. Untuk investasi tumbuh 8,8 persen, dari Rp439,46 triliun tahun 2018 menjadi Rp478,26 triliun di tahun berikutnya. Aset tumbuh 9,6 persen, pada 2018 ada di angka Rp480,68 triliun meningkat menjadi Rp526,63 triliun di 2019.

"Demikian pula pendapatan premi naik hanya 4 persen dari sebesar Rp167,97 triliun pada 2018 tumbuh menjadi Rp174,8 triliun di tahun 2019," tuturnya.

Baca Juga: Bisa Mati Terguncang Pandemi, 80% Pergerakan Kepariwisataan Sudah Anjlok

Beban Klaim

Halaman:

Editor: Aman Ariyanto

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah