Rasulullah SAW menjadikan iktikaf sebagai bentuk meningkatkan ibadah di malam sepuluh hari terakhir bulan Ramadan.
Di tengah kondisi pandemi COVID-19, iktikaf dapat dilakukan di rumah. Sebagian ulama mazhab Syafi’i memperbolehkan iktikaf di rumah dengan syarat berada di ruangan yang dikhususkan untuk salat.
Selain ketiga amalan di atas, dari keterangan Ibnu Jarir, selama sepuluh hari terakhir bulan Ramadan Rasulullah SAW kendi dan membersihkan diri, merapikan pakaian serta memakai wangi-wangian menjelang waktu isya. Hal ini dilakukan dengan harapat mendapatkan malam Lailatul Qadar.***