Diberlakukannya PTM tidak lepas dari kontibusi orang tua. Dalam hal ini, orang tua diharuskan untuk mengisi surat pernyataan bermaterai terkait kesanggupan untuk mengizinkan anaknya melaksanakan PTM.
"Bagi orang tua yang tidak siap maka anaknya tetap dilayani dengan daring. Saya tegaskan pada kepala sekolah, jika ada orang tua siswa yang tidak siap anaknya masuk sekolah, maka harus tetap dilayani dengan pembelajaran jarak jauh melalui daring," tegasnya.
Baca Juga: 5 Jenis Makanan Sehat dan Enak yang Bisa Menaikkan Mood
Siswa yang melaksanakan PTM wajib membawa bekal dari rumah, karena penjaja makanan dan kantin belum diizinkan untuk beroperasi.
Protokol kesehatan tetap wajib diterapkan. Para siswa yang mengikuti PTM harus menggunakan masker.***