Aturan Ketat Tetap Diberlakukan Menjelang Pembelajaran Tatap Muka di Kabupaten Batang

- 3 Maret 2021, 21:19 WIB
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Batang, Ahmad Taufiq
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Batang, Ahmad Taufiq /Antara

SINARJATENG.COM – Kabar gembira bagi siswa di Kabupaten Batang, pada tanggal 8 Maret 2021, Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah akan memberlakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) pada tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Batang, Ahmad Taufiq menjelaskan beberapa aturan yang harus dipatuhi.

“Pembelajaran tatap muka tingkat PAUD, SD dan SMP boleh dilakukan berdasarkan kondisi pandemi setiap desa, jika wilayah berkategori zona hijau, maka PTM diizinkan,” ujar Taufiq sebagaimana dikutip SinarJateng.com dari Antara.

Baca Juga: Wamenkeu: Vaksinasi dan Insentif Perpajakan Jumpstart Ekonomi 2021 Punya Peran Penting

Apabila terdapat siswa yang berasal dari zona merah, namun lokasi sekolahnya berstatus zona hijau, maka siswa tetap diperbolehkan PTM.

Aturan lain juga disampaikan oleh Taufiq yakni pembatasan jumlah siswa yang hadir, surat izin dari orang tua siswa hingga pentingnya penerapan protokol kesehatan.

“Jumlah siswa masuk juga sudah ditentukan. Jika jumlah siswa dalam satu kelas sebanyak 14 siswa, maka bisa masuk semua,” ujar Taufiq.

Baca Juga: Menteri PUPR Lakukan Kebijakan Insentif PPN Perumahan Guna Lengkapi 4 Kebijakan Sebelumnya

“Namun apabila siswa dalam satu kelas berjumlah 15 – 28 siswa, maka PTM harus dibagi dua secara bergiliran,” tegas Taufiq.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x