telah menyatakan dengan tegas tidak ada penyediaan fasilitas dan peralatan dari Pemprov.
Lebih lanjut, Anies meminta kepada jajarannya untuk berkoordinasi dengan panitian untuk mengurangi jumlah massa yang datang unuk hindari kerumunan.
Baca Juga: KPID Siap Optimalkan Siaran Serentak 'Jateng Bersalawat'
Bahkan Anies juga meminta kepada mayarakat yang hadir untuk tak berlama-lama di acara, kepada aparat orang nomor satu di DI Jakarta itu meminta untuk melakukan pembubaran secara simpatik.
Namun, nyatanya pihak penyelenggara acara Front Pembela Islam (FPI) telah mendapatkan perizinan dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Dilansir dari Pikiran Rakyat yang berjudul Wagub DKI Bongkar Chat Gubernur Soal Pelarangan Kerumunan, FPI Justru Tunjukkan Surat Dukungan, Hal itu disampaikan oleh Ketua DPP FPI, Slamet Maarif yang mengungkapkan jika pihaknya telah mendapatkan surat izin dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta, bahkan dituliskan dukungan atas kegiatan tersebut.
Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Mendapat Penghargaan dari LKPP RI
"Yang dari Dishub tentang penutupan jalan itu ada kalimat mendukung kegiatan kita," kata dia.
Kemudian ia menjelaskan jika mendapatkan surat susulan mengenai arahan acara agar tetap menjaga protokol kesehatan yang dikeluarkan oleh Wali Kota Jakarta Pusat.