FPI Tunjukkan Surat Dukungan Kegiatan, Chat dari Gubernur di Bongkar Oleh Wagub DKI Jakarta

- 19 November 2020, 12:31 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria. /Facebook Arizapatria/

 

SINARJATENG.COM -Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memberikan larangan pada acara Maulid Nabi dan pernikahan anak Habib Rizieq yang diselenggarkan di Petamburan, Jakarta Pusat.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, menyampaikan jika pemprov DKI memiliki aturan, dimana pihaknya mempunyai regulasi tidak mengizinkan kegiatan yang melanggar protokol kesehatan.

Berkesempatan hadir dalam acara Mata Najwa, Wagub DKI itu memberikan pernyataan soal kegaduhan yang terjadi usai rentetan keramaian yang telah melanggar aturan protokol kesehatan.

Baca Juga: Kunjungi Puskesmas Cikarang, Wapres Amin Ikut Tinjau Simulasi Vaksinasi COVID-19

Wagub DKI itu juga menyampaikan pihaknya telah memberikan sosialisasi soal pelarangan kegiatan yang memicu kerumunan kemudian terjadi interaksi dan bepotensi menyebarkan Covid-19.

Terkait acara yang terjadi di Petamburan, Wakil Gubernur itu membuka pesan yang disampaikan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam grup koordinasi pemerintah provinsi.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah memberi peringatan kepada Wali Kota Jakarta Pusat untuk melakukan langkah antisipasi terkait acara tersebut, dalam pesan di Whatsapp grup yang disampaikannya pada Kamis 12 November 2020.

Baca Juga: Hasil Survie Mayoritas Masyarakat Siap Divaksin COVID-19

"Hari Kamis ya, pada wali kota,WhatsApp dari Pak Gubernur langsung. Kita ada grup koordinasi wilayah. Semua dari Gubernur sampai jajaran Kabid internal semua baca," ujar Riza, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari YouTube Nawa Shihab yang diiunggah 19 November 2020.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x