BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Segera Cair, Berikut Cara Cek Nama Penerima

- 21 Oktober 2020, 12:00 WIB
Menaker Ida Fauziyah
Menaker Ida Fauziyah /

5. Setelah selesai, Kemnaker akan mengirimkan kode OTP yang akan dikirimkan via SMS ke nomor hp yang didaftarkan

Baca Juga: Wapres Jelaskan PEN dan UU Ciptaker Bukti Keberpihakan Pemerintah pada UMKM

6. Lakukan aktivasi akun setelah mendapatkan kode OTP dengan cara kembali ke laman Kemanker.go.id dan klik tombol "Masuk atau Login"

7. Isi kolom formulir dalam website yang terbagi dalam 7 tahapan.

8. Pastikan semua kolom diisi dengan data yang lengkap dan benar mulai dari foto profil, status pernikahan, jenjang pendidikan, pekerjaan, dan lainnya.

Baca Juga: Anggota DPR Sebut UMKM Penyelamat Ekonomi Indonesia

9. Setelah semuanya terisi, akan muncul status pemberitahuan di dashboard apakah masuk dalam daftar penerima bantuan subsidi upah yang diusulkan dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker.

10. Dalam dashboard tersebut, terdapat tombol "kirim aduan" jika sudah terdaftar di sistem Kemnaker namun belum menerima subsidi gaji.***

Halaman:

Editor: Eko Wahyu Putranto

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x