1. Download aplikasi E-Uji Emisi di Play Store
2. Buka aplikasi. Anda tidak perlu membuat akun atau login di aplikasi tersebut
3. Pilih fitur ‘Sejarah Uji Emisi’. Fitur tersebu untuk mengetahui apakah Anda pernah melakukan uji emisi atau belum
4. Lalu masukkan pelat nomor kendaraan yang Anda miliki
Baca Juga: Begini Cara Buat Akta Kelahiran Bagi Orang Dewasa
5. Jika sudah, akan muncul informasi mengenai hasil uji emisi. Jika belum maka akan muncul informasi ‘Mohon maaf nomor data pengujian tidak ditemukan’.
6. Bagi Anda yang belum pernah melakukan uji emisi, Anda bisa memanfaatkan fitur di aplikasi uji E-Uji Emisi yaitu ‘Pendaftaran Kendaraan’ dan ‘Bengkel Uji Emisi’.
Itu dia cara mengecek kendaraan melalui aplikasi E-Uji Emisi, semoga bermanfaat.***