SINARJATENG.COM - Berikut cara mudah cek kendaraan melalui aplikasi E-Uji Emisi.
Tes uji emisi menjadi penting dilakukan untuk mengetahui tingkat efisiensi pembakaran dalam mesin kendaraan.
Pemerintah provinsi DKI Jakarta memberikan cara mudah dengan menyediakan aplikasi E-Uji Emisi.
Baca Juga: Daftar Uji Emisi Melalui Aplikasi, Berikut Caranya!
Aplikasi tersebut berfungsi untuk mengecek apakah kendaraan Anda pernah melakukan uji emisi atau belum.
Pemilik kendaraan dapat menggunakan aplikasi E-Uji Emisi yang bisa di download melalui Google Play Store.
Dilansir dari Instagram @indonesiabaik.id pada 5 November 2021, berikut cara mengecek uji emisi melalui aplikasi E-Uji Emisi.
Baca Juga: KAI Daop 3 Cirebon Sediakan Voucher Tiket KA Gratis untuk Guru, Nakes dan Veteran, Ini Syaratnya!
Ada beberapa langkah yang bisa Anda lakukan: