Begini Cara Buat Akta Kelahiran Bagi Orang Dewasa

- 6 November 2021, 09:51 WIB
Ilustrasi akta kelahiran - Begini Cara Buat Akta Kelahiran Bagi Orang Dewasa
Ilustrasi akta kelahiran - Begini Cara Buat Akta Kelahiran Bagi Orang Dewasa /Dok. PRFM /

SINARJATENG.COM - Berikut cara membuat akta kelahiran untuk orang dewasa.

Akta kelahiran merupakan dokumen penting yang wajib dimiliki oleh setiap penduduk Indonesia, baik anak-anak maupun orang dewasa sebagai administrasi kependudukan.

Akta kelahiran digunakan sebagai pengurusan administrasi kependudukan.

Baca Juga: Twibbon Hari Wayang Nasional yang Terbaru dan Terlaris, Cocok Dibagikan Facebook, Instagram hingga WhatsApp

Bagi orang dewasa yang belum memiliki akta kelahiran karena hilang atau dimakan serangga, sebaiknya segera mengurus pembuatan akta.

Untuk mengurus akta kelahiran bagi orang dewasa, maka siapkan dokumen berikut ini:

1. Formulir F-201.

Formulir biasanya didapat dari kantor Dukcapil setempat

2. Foto copy Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x