Cara Mudah Cek Kendaraan Melalui Aplikasi E-Uji Emisi

- 6 November 2021, 11:17 WIB
Cara Mudah Cek Kendaraan Melalui Aplikasi E-Uji Emisi
Cara Mudah Cek Kendaraan Melalui Aplikasi E-Uji Emisi /Tangkapan layar aplikasi E-Uji Emisi di Google Play Store/

SINARJATENG.COM - Berikut cara mudah cek kendaraan melalui aplikasi E-Uji Emisi.

Tes uji emisi menjadi penting dilakukan untuk mengetahui tingkat efisiensi pembakaran dalam mesin kendaraan.

Pemerintah provinsi DKI Jakarta memberikan cara mudah dengan menyediakan aplikasi E-Uji Emisi.

Baca Juga: Daftar Uji Emisi Melalui Aplikasi, Berikut Caranya!

Aplikasi tersebut berfungsi untuk mengecek apakah kendaraan Anda pernah melakukan uji emisi atau belum.

Pemilik kendaraan dapat menggunakan aplikasi E-Uji Emisi yang bisa di download melalui Google Play Store.

Dilansir dari Instagram @indonesiabaik.id pada 5 November 2021, berikut cara mengecek uji emisi melalui aplikasi E-Uji Emisi.

Baca Juga: KAI Daop 3 Cirebon Sediakan Voucher Tiket KA Gratis untuk Guru, Nakes dan Veteran, Ini Syaratnya!

Ada beberapa langkah yang bisa Anda lakukan:

1. Download aplikasi E-Uji Emisi di Play Store

2. Buka aplikasi. Anda tidak perlu membuat akun atau login di aplikasi tersebut

3. Pilih fitur ‘Sejarah Uji Emisi’. Fitur tersebu untuk mengetahui apakah Anda pernah melakukan uji emisi atau belum

4. Lalu masukkan pelat nomor kendaraan yang Anda miliki

Baca Juga: Begini Cara Buat Akta Kelahiran Bagi Orang Dewasa

5. Jika sudah, akan muncul informasi mengenai hasil uji emisi. Jika belum maka akan muncul informasi ‘Mohon maaf nomor data pengujian tidak ditemukan’.

6. Bagi Anda yang belum pernah melakukan uji emisi, Anda bisa memanfaatkan fitur di aplikasi uji E-Uji Emisi yaitu ‘Pendaftaran Kendaraan’ dan ‘Bengkel Uji Emisi’.

Itu dia cara mengecek kendaraan melalui aplikasi E-Uji Emisi, semoga bermanfaat.***

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x