Dijelaskan bahwa tata cara beribadah selama masa pandemi Covid-19 menyesuaikan kondisi wilayah tersebut.
"Sebab dalam fatwa MUI sudah dijelaskan bahwa perubahan cara ibadah itu tergantung situasi Covid-19 setempat," pungkasnya.***
Dijelaskan bahwa tata cara beribadah selama masa pandemi Covid-19 menyesuaikan kondisi wilayah tersebut.
"Sebab dalam fatwa MUI sudah dijelaskan bahwa perubahan cara ibadah itu tergantung situasi Covid-19 setempat," pungkasnya.***
Editor: Miftah Rizzi
Sumber: PMJ News