MUI Anjurkan Shaf Sholat Berjamaah Kembali Dirapatkan, Ada Syaratnya

- 29 September 2021, 14:01 WIB
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis. /MUI

Dijelaskan bahwa tata cara beribadah selama masa pandemi Covid-19 menyesuaikan kondisi wilayah tersebut.

"Sebab dalam fatwa MUI sudah dijelaskan bahwa perubahan cara ibadah itu tergantung situasi Covid-19 setempat," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Miftah Rizzi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah