MUI Anjurkan Shaf Sholat Berjamaah Kembali Dirapatkan, Ada Syaratnya

- 29 September 2021, 14:01 WIB
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis. /MUI

SINARJATENG.COM - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis mengimbau umat merapatkan shaf sholat berjamaah di masjid.

Imbauan itu diperuntukkan untuk daerah yang kasus Covid-19 telah dapat dikendalikan.

Meski begitu, dirinya tetap mengimbau jamaah selalu menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat.

Baca Juga: Seorang Nelayan di Asemdoyong Pemalang Ditemukan Warga dalam Keadaan Meninggal saat Melaut

"Silakan rapatkan shaf-nya tapi tetap memakai masker dan jaga protokol kesehatan, khususnya di daerah level 1," tutur KH Cholil Nafis, melansir unggahan di akun Twitter-nya @cholilnafis, hari ini Rabu 29 September 2021.

Cholil melanjutkan, usai menunaikan sholat berjamaah, jamaah yang berdzikir dapat menerapkan jaga jarak.

"Seusai sholat saat dzikir bisa renggang jaga jarak," sambungnya.

Baca Juga: Jalan Rusak di Desa Danasari Kembali Dikeluhkan, Warga Menilai Terkesan Luput dari Perhatian Pemerintah

Kiai Cholil menambahkan, dipersilakannya umat merapatkan lagi shaf sholat berjamaah sesuai fatwa MUI.

Halaman:

Editor: Miftah Rizzi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x