Dokter yang Viral Campurkan Sperma ke Makanan Diancam dengan Pasal 281

- 15 September 2021, 10:33 WIB
Kronologi Lengkap Dokter yang Campurkan Sperma ke Makanan Istri Temannya, Ternyata Sudah Dilakukan sejak 2020
Kronologi Lengkap Dokter yang Campurkan Sperma ke Makanan Istri Temannya, Ternyata Sudah Dilakukan sejak 2020 /

Karena keanehan tersebut, pelapor pun merekam situasi di tempat makan dengan menggunakan ponsel miliknya.

Dari rekaman itu, diketahui saat pelapor mandi, DP tampak keluar dari kamar mandi lain dan tiba-tiba onani, kemudian mencampurkan spermanya ke makanan milik Dwi.

Baca Juga: Pesawat Rimbun Air Diduga Menabrak Gunung

“Tersangka duduk di dekat tempat makan. Setelah itu tersangka melakukan (maaf) onani, kemudian membuka tudung saji dan mengadukkan spermanya ke dalam makanan milik pelapor. Kejadian tersebut sudah dilakukan beberapa kali. Tidak hanya sekali,” kata M Iqbal Alqudusy.

Perbuatan tersangka berhasil diketahui, lantaran terdapat lubang kecil antara kamar mandi yang digunakan pelapor dan tersangka.

Lubang kecil itu pun memungkinkan tersangka untuk mengintip pada saat pelapor mandi.

Baca Juga: Komitmen Jaga Lingkungan, Tim Pengabdian Masyarakat UIN Walisongo Kembangkan Alat Pengolah Limbah Diapers

DP yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka pun tengah menjalani pemeriksaan di Ditkrimum Polda Jateng.

“Surat penyidikan dan penetapan tersangkanya sudah lengkap,” ucap M Iqbal Alqudusy.

Akibat perbuatannya, tersangka diancam dengan pasal 281 ayat (1) KUHP tentang Kejahatan terhadap Kesopanan.***

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah