Polisi Gerebek Tarung Bebas Ilegal di Makassar, 28 Orang Diamankan Salah Satunya Selebgram

- 9 Agustus 2021, 15:05 WIB
Suasana pertarungan tangan kosong alias tarung bebas ilegal, Street Fight di salah satu lokasi tertentu di Jalan Botolempamgan, Makassar Sulawesi Selatan
Suasana pertarungan tangan kosong alias tarung bebas ilegal, Street Fight di salah satu lokasi tertentu di Jalan Botolempamgan, Makassar Sulawesi Selatan /Antara/HO/Tangkapan Layar

SINARJATENG.COM - Sempat viral di media sosial, duel tarung bebas ilegal, para pelaku  digerebek Polisi pada Senin 9 Agustus 2021 dini hari.

Duel tarung bebas ilegal tengah marak terjadi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Dari aksi tersebut, kurang lebih 28 orang diamankan. Satu di antaranya merupakan seorang selebgram.

Mereka ditangkap di Kompleks Pasar Sentral Makassar Jalan HOS Cokroaminoto, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Baca Juga: Harga dan Stok Kebutuhan Bahan Pokok di Pekalongan Masih Stabil Selama PPKM Level 4

Panit II Resmob Polda Sulsel, AKP Benny Pornika mengungkapkan, pihaknya mendapatkan informasi terkait adanya aksi tarung bebas yang dihelat oleh pemilik akun Instagram Makassar Street Fight.

Usai mendapatkan informasi soal jadwal dan tempat aksi tarung bebas, pihaknya melakukan penyelidikan.

"Kami bersama Tim Jatanras Polrestabes Makassar mengepung TKP aksi tarung bebas. Saat itu banyak yang mencoba lari untuk menyelamatkan diri," beber Benny kepada pewarta, Senin 9 Agustus 2021.

Baca Juga: Ekonomi Jateng Tumbuh Positif di Angka 5,66 Persen, Ini Kata Gubernur Jateng

Dari penggerebekan, personel keamanan meringkus 28 orang yang merupakan penonton dan petarung atau fighter.

Halaman:

Editor: Miftah Rizzi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah