SINARJATENG.COM - Kabar baik datang dari Kerajaan Arab Saudi, bahwa mulai 9 Agustus 2021 ini akan menerima permintaan jamaah dari luar negeri (LN) yang sudah divaksin untuk melakukan Umrah.
Laporan kantor berita negara (SPA) seperti dilansir Reuters pada Minggu menyebut, permintaan tersebut akan dilakukan secara bertahap.
Sebelumnya, pandemi Covid-19 membuat Arab Saudi sekitar satu setengah tahun belakangan tidak menerima kedatangan jamaah asing masuk ke wilayah kerajaan.
Baca Juga: Ekonomi Jateng Tumbuh Positif di Angka 5,66 Persen, Ini Kata Gubernur Jateng
Sambil tetap menerapkan langkah pencegahan Covid-19, Makkah dan Madinah akan mulai menyambut pengunjung luar negeri terlebih usai peningkatan kapasitas dari 60.000 menjadi dua juta anggota jamaah per bulan.
Pejabat Kementerian Haji dan Umrah mengatakan, jamaah domestik dan luar negeri harus menyertakan sertifikat vaksinasi Covid-19 resmi saat mengajukan permohonan untuk melakukan umrah.
Jamaah penerima vaksin dari negara-negara yang dimasukkan Arab Saudi ke daftar larangan masuk harus dikarantina setibanya di bandara, menurut laporan tersebut.
Baca Juga: 1000 Paket Beasiswa dari Sandiaga dan Kahmipreneur Dibagikan kepada Pelajar