Meningkatnya Covid-19 di Kudus-Bangkalan Disebabkan Melemahnya Disiplin dalam Menerapkan Prokes

- 7 Juni 2021, 16:39 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. /Dok.Polri/

Hampir 50% dari total jumlah desa di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah masuk dalam zona merah Covid-19, ditemukannya banyak kasus penyebaran virus corona (Covid-19).

Bupati Kudus Hartopo mengungkap, sedikitnya 60 desa dari 132 desa/kelurahan di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, masuk kategori zona merah.

Baca Juga: Rajin Bangun Pagi Fisik dan Mental Jadi Sehat, Terhindar dari Depresi

"Sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diberikan penekanan agar penanganan Covid-19 di Kudus bisa lebih efektif," ujar Hartopo di Kudus, pada Minggu lalu.

Evaluasi penanganan Covid-19, kata dia, harus selalu diperbarui setiap hari, terutama untuk 60 desa yang masuk kategori zona merah.***

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah