Pelatihan Fasilitator Moderasi Beragama, Nizar Ali: Wawasan Kebangsaan Jadi Kunci Toleransi dan Nasionalisme

- 5 Juni 2021, 20:22 WIB
Nizar Ali saat sampaikan materi pada Pelatihan Fasilitator Moderasi Beragama
Nizar Ali saat sampaikan materi pada Pelatihan Fasilitator Moderasi Beragama /Kemenag.go.id

SINARJATENG.COM – Pelatihan Fasilitator Moderasi Beragama Bagi Pimpinan Angkatan III Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Kegamaan Balitbang Diklat Kemenag di Serpong Tangerang Selatan pada Kamis, 5 Juni 2021 diisi oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nizar.

Saat menyampaian pembekalan, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nizar mengatakan, wawasan kebangsaan merupakan salah satu kunci terwujudnya toleransi dan nasionalisme.

“Wawasan kebangsaan menjadi kunci melanjutkan kebhinekaan, toleransi, dan nasionalisme di era tantangan disrupsi dan peradaban peradaban,” terang Sekjen.

Baca Juga: Antisipasi Lonjakan Covid-19, Kapolri Minta Waspadai Wilayah Sekitar Kudus

Mengutip pandangan Prof. Dr. Muladi, Nizar mengungkapkan, wawasan kebangsaan adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungan, mengutamakan kesatuan dan persatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

“Memperkuat wawasan kebangsaan khususnya di kalangan generasi muda adalah tugas bersama,” ujar Sekjen.

Pelatihan Fasilitator Moderasi Beragama untuk pertama kali diselenggarakan Pusdiklat Teknis dan Keagamaan di Medan, Sumatera Utara Maret 2021. Kapus Diklat Imam Syafei' mengatakan, penyelenggaraan TOT ini agar para peserta sesampainya di tempat kerja masing-masing dapat menyampaikan materi secara langsung. Baik di lingkungan pendidikan, kantor Kemenag Kab/Kota, KUA, maupun masyarakat.

Baca Juga: Sudah Dikremasi, Wanita Korban Covid Ini Pulang ke Rumah Mengejutkan Keluarganya

Imam menjelaskan pelatihan bagi fasilitator ini penting diberikan kepada ASN Kemenag, mengingat Moderasi Beragama telah masuk ke dalam RPJMN 2020-2024. Saat ini, Pokja Moderasi Beragama Kemenag pun sedang menyiapkan Peraturan Presiden dan Peta Jalan Moderasi Beragama. 

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah