Layanan Penerbitan SIM di Nunukan Ditutup 4 Hari Selama Perayaan Idul Fitri 2021

- 14 Mei 2021, 08:42 WIB
Tak Perlu Antri! Perpanjangan SIM Online Via Aplikasi SINAR
Tak Perlu Antri! Perpanjangan SIM Online Via Aplikasi SINAR /PIKIRAN RAKYAT//

Sementara itu, Arofiek menegaskan, bilamana pihaknya mendapati warga yang masa berlaku SIM-nya habis pada tanggal 19 Mei ke atas, maka SIM yang bersangkutan akan ditahan.

“Di atas tanggal 19 Mei, itu dikenakan pembuatan SIM baru. Jadi kalau kami temukan SIM warga mati pada periode 19 Mei ke atas, maka SIM yang bersangkutan kami tahan. Jadi kami harap masyarakat yang SIM-nya mati pada hari libur 12-16 Mei, bisa datang tanggal 17-19 Mei. Jangan lewat dari tanggal itu,” ungkapnya.

Jelang Idul Fitri 1442 H, Arofiek mengimbau kepada warga Nunukan, terutama anak usia remaja, agar tidak memasang knalpot bising.

Baca Juga: Bambang Kribo Tegaskan Tetap Dukung Pemerintah Jalankan Larangan Mudik Lebaran 2021

Lantaran, hal itu dapat mengganggu kamtibmas yang berdampak pada terganggunya suasana ibadah suci bulan Ramadan.

“Kami akan lakukan penahanan dan penyitaan knalpot motor yang bising. Pendekatan yang kami lakukan masih bersifat edukatif sepanjang itu tidak membahayakan diri sendiri dan orang lain,” tuturnya.***

Halaman:

Editor: Intan Hidayat

Sumber: NTMC Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah