Layanan Penerbitan SIM di Nunukan Ditutup 4 Hari Selama Perayaan Idul Fitri 2021

- 14 Mei 2021, 08:42 WIB
Tak Perlu Antri! Perpanjangan SIM Online Via Aplikasi SINAR
Tak Perlu Antri! Perpanjangan SIM Online Via Aplikasi SINAR /PIKIRAN RAKYAT//

SINARJATENG.COM - Layanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), ditutup 4 hari selama perayaan Idulfitri 1442 Hijriah (H).

Sesuai Surat Telegram Kapolri nomor ST/959/V/YAN.1.1./2021, terhitung tanggal 12-16 Mei mendatang, pelayanan pembuatan SIM di Satlantas Polres Nunukan akan ditutup sementara waktu.

Kasatlantas Polres Nunukan, AKP Arofiek Aprilian Riswanto mengatakan, pelayanan SIM akan dibuka kembali pada tanggal 17 Mei 2021.

Baca Juga: Mal Pelayanan Publik Blora Bisa Jadi Pusat Ekonomi Baru, Ini Pesan Bupati Arief Rohman

“Bagi masyarakat yang SIM-nya mati pada 12-16 Mei, dapat diperpanjang lagi antara tanggal 17-19 Mei. Karena sesuai Surat Telegram dari Kapolri, selama 12-16 Mei, layanan pembuatan SIM kami tutup,” kata AKP Arofiek Aprilian Riswanto, Minggu 9 Mei 2021.

Arofiek menyampaikan, pihaknya masih memberikan pertimbangan kepada warga Nunukan yang masa berlaku SIM-nya habis pada periode 12-16 Mei.

Sehingga mereka tidak akan dilakukan penilangan lantaran statusnya menjadi diperpanjang.

Baca Juga: Ganjar Kembali Gelar Open House Virtual, Berikut Ini Alamat Zoom Meetingnya

“Bagi warga yang SIM-nya mati pada periode 12-16 Mei, kami anggap SIM yang bersangkutan hidup,” ucapnya.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat

Sumber: NTMC Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x