Sementara itu, pihak kepolisian juga tetap memantau dan melakukan pemeriksaan terkait Covid-19.
Kendaraan yang memiliki kepentingan juga dapat melakukan perjalanan asalkan membawa surat perjalanan dinas dari institusi terkait.
Hal ini dimaksudkan untuk mencegah masyarakat melakukan mudik lebaran 2021.
"Ini jadi salah satu contoh (perkiraan) arus mudik yang kita dahului. Kita melakukan antisipasi, dimana melalui arus mudik ini bisa diloloskan, asalkan telah melewati pemeriksaan di pos check point yang sudah dijelaskan diawal," jelasnya.***