SINARJATENG.COM - Pemerintah Kabupaten Jepara berkomitmen untuk mewujudkan implementasi Satu Data Indonesia (SDI), salah satunya dengan mendukung penyediaan data yang akurat.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jepara, Arif Darmawan menyatakan akan melibatkan seluruh stakeholder, baik perangkat daerah maupun instansi terkait untuk mempercepat penyelenggaraan SDI.
“Ini merupakan satu kesatuan untuk membangun satu basis data yang valid di daerah,” ujar Arif pada saat sosialisasi kebijakan SDI di lingkup Pemerintah Kabupaten Jepara, di kawasan Pantai Tirta Samudra, Senin, 12 April 2021.
Ia juga menyatakan bahwa pihaknya tengah mengembangkan panel kendali (dashboard) aplikasi data yang diberi nama ‘Persada’.
Persada ini merupakan akronim dari Perwujudan Satu Data.
Tujuan dikembangkannya Persada adalah untuk menampilkan data-data strategis untuk mudah diakses, dengan satu aplikasi yang menjadi pusat data.
Menurut Arif, penyelenggara SDI di daerah dilaksanakan oleh pembina data statistik yakni Badan Pusat Statistik (BPS), pembina data geospasial adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, dan koordinator forum data yaitu Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah. Lalu, Wali data Diskominfo, dan sebagai produsen data adalah perangkat daerah, instansi vertikal, hingga akademisi.