Wujudkan Satu Data Indonesia, Pemkab Jepara Kembangkan Panel Kendali Aplikasi Data 'Persadi'

- 13 April 2021, 13:50 WIB
Sosialisasi kebijakan satu data Indonesia di lingkungan Pemkab Jepara
Sosialisasi kebijakan satu data Indonesia di lingkungan Pemkab Jepara /Pemkab. Jepara/ Diskominfo Kab. Jepara/

Selaku wali data, pihaknya juga telah melakukan beberapa upaya untuk meningkatkan kualitas data di Kabupaten Jepara, antara lain dengan peningkatan SDM pengelola data perangkat daerah.

Menurut Kepala BPS Jepara, Manggus Suryono, SDI merupakan suatu keharusan untuk menghasilkan data berkualitas.

Keberadaan SDI akan mengintegrasikan data sehingga lebih kuat dan efektif.

“Setelah adanya SDI, tidak ada lagi data yang berbeda-beda, semuanya bisa diinteraksikan,” kata Manggus.

Baca Juga: BMKG Unggah Video Refleksi Siklon Seroja di Instagram, Netizen Tanggapi Sistem Penyebaran Informasi

Menurut Bupati Jepara melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Jepara, Dwi Riyanto, SDI berperan strategis dalam mendukung pengembangan sektor digital.

Apabila SDI ini dapat diwujudkan, maka perumusan kebijakan akan lebih tepat sasaran karena berbasis data.

Data yang berbeda-beda akan menyebabkan kesulitan menetapkan suatu progam, terutama pada saat eksekusi agar sesuai dengan target sasaran yang tepat.

“Data yang akurat juga dapat digunakan sebagai bahan penelitian, rujukan informasi, penyelesaian masalah, serta sebagai pemenuhan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.***

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x