Adakan Webinar, Plt Ka BPJPH: Sertifikasi Kuatkan Rantai Nilai Halal

- 24 Maret 2021, 20:55 WIB
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama, Mastuki, dalam Webinar Halal Series bertema 'Obat Halal, Darurat Sampai Kapan?',Rabu 24 Maret 2021.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama, Mastuki, dalam Webinar Halal Series bertema 'Obat Halal, Darurat Sampai Kapan?',Rabu 24 Maret 2021. /Kemenag.go.id

SINARJATENG.COM - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama, Mastuki, dalam Webinar Halal Series bertema 'Obat Halal, Darurat Sampai Kapan?' menyampaikan terkait pentingnya sertifikasi halal.

Sertifikasi halal merupakan bagian krusial di dalam penguatan halal value chain atau rantai nilai halal. Dan penguatan halal value chain merupakan salah satu upaya untuk mencapai visi Indonesia sebagai pusat ekonomi syariah terkemuka dunia.

Pasalnya, acara tersebut diselenggarakan oleh Lembaga Pengawasan Obat dan Makanan (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI). Rabu, 24 Maret 2021.

Baca Juga: Perkuat Moderasi Beragama, Kemenag Selenggarakan TOT Pertama di Sumut

"Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal kita di Indonesia menganut konsep halal dari hulu hingga ke hilir. Sertifikasi halal merupakan bagian dari kanal halal value chain atau rantai nilai halal ini," kata Mastuki.

Halal value chain sebagai upaya terintegrasi industri halal mulai dari input, produksi, distribusi, pemasaran, dan bahkan komsumsi merupakan keseluruhan proses yang melibatkan banyak pihak terkait.

Oleh karenanya, Mastuki mengatakan bahwa di dalam menerapkan konsep halal dari hulu hingga hilir ini, penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (JPH) di Indonesia menggunakan pendekatan telusur atau traceability untuk memastikan kehalalan suatu produk. Dengan demikian, sertifikasi halal tak bisa dilepaskan dari kondisi pra-sertifikasi dan juga pasca-sertifikasi.

Baca Juga: Tak Ada Keterkaitan Angka Pernikahan Dini dengan Pandemi Covid-19, Ini Kata LPPSP

Dalam konteks industri halal tersebut, lanjut Mastuki, nilai kehalalan suatu produk harus terjaga mulai bahan baku hingga produk jadi yang siap dikonsumsi oleh masyarakat luas. Penerapan manajemen rantai nilai halal sangat diperlukan untuk menjamin kualitas kehalalan produk. Penanganan produk harus berbeda dan terpisahkan antara yang halal dengan tidak halal dari hulu hingga hilir. Dengan demikian, masyarakat pun dapat dengan mudah membedakan keduanya.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x