Seleksi PPPK 2021, Kemenag Alokasikan 9.495 Formasi PPPK untuk Guru Madrasah

- 24 Maret 2021, 20:35 WIB
Sekjen Kemenag Nizar Ali mendorong guru agama honor untuk bisa mengisi kesempatan PPPK 2021 kali ini.
Sekjen Kemenag Nizar Ali mendorong guru agama honor untuk bisa mengisi kesempatan PPPK 2021 kali ini. /Kemenag.go.id

SINARJATENG.COM - Sekertaris Jenderal Kementerian Agama, Nizar Ali mengajak jika Kemenag akan menggelar seleksi PPPK bagi guru madrasah.

Sebelumnya, Pemerintah juga akan menggelar seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2021. Termasuk di dalamnya, seleksi bagi guru madrasah dan guru agama tersebut.

Menurut Nizar, pihaknya tahun ini telah mengalokasikan 9.495 formasi PPPK untuk guru madrasah. Hal itu dijelaskannya saat di Jakarta, Rabu, 24 Maret 2021.

Baca Juga: Tak Ada Keterkaitan Angka Pernikahan Dini dengan Pandemi Covid-19, Ini Kata LPPSP

"Tahun ini, ada 9.495 formasi PPPK yang disiapkan bagi guru madrasah. Mereka adalah eks Tenaga Honorer K-II yang tidak dapat mengikuti seleksi PPPK pada tahun 2019," jelas Nizar.

Selain itu, lanjut Nizar, Kemenag juga telah mengusulkan 27.303 formasi PPPK untuk guru agama di sekolah negeri. Formasi ini tersebar pada sekolah negeri yang ada di 393 Pemerintah Daerah. 

"Jumlah ini terdiri atas 22.927 formasi guru agama Islam, 2.727 guru agama Kristen, 1.207 guru agama Katolik, 403 guru agama Hindu, dan 39 guru agama Buddha," jelasnya.

Baca Juga: Tips dan Trik untuk Survive Menjalani Kehamilan Bagi Ibu Hamil pada Trimester Ketiga

"Saat ini, tim Kemenag tengah menyusun soal dan modul tes seleksi PPPK. Pendaftaran kami rencanakan Mei-Juni, dan rencana pelaksaan seleksi pada Agustus 2021," tandasnya.***

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x