KUA Lakukan Pungli, Kemenag: Tidak Akan Ada Toleransi

- 24 Maret 2021, 20:27 WIB
Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Muharam Marzuki
Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Muharam Marzuki /Kemenag.go.id

SINARJATENG.COM - Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kementerian Agama Muharam Marzuki, meminta seluruh kepala KUA untuk memegang komitmen penting.

Pasalnya, Kementerian Agama tidak akan menoleransi adanya pungutan pembohong yang terjadi di setiap lini layanan publik, termasuk di Kantor Urusan Agama (KUA).

Muharam juga menyampaikan hal tersebut di hadapan para kepala KUA peserta Bimtek Pengelolaan KUA di Jakarta, Selasa, 23 Maret.

Baca Juga: Pelaksanaan Program Vaksinasi di Jawa Tengah Dapat Apresiasi dari Kapolri

"Tolong diperhatikan ya. Kami tidak menoleransi KUA yang melakukan pemungutan biaya di luar ketentuan yang telah ditetapkan. Apabila mendapat laporan, kami tindak. Ini harus menjadi perhatian Kepala setiap KUA," ujarnya.

Sebab ini, lanjut Muharram, berkaitan dengan kredibilitas dan nama baik Kemenag.

"Walaupun pemungutan itu dilakukan di pelosok, laporannya tetap sampai ke pusat. Jangan sampai KUA ada pungutan apalagi modus operandi," tutur Muharram.

Baca Juga: Sambut HUT, WOM Finance Salurkan Bantuan Pandemi Covid-19 di Empat Kecamatan

"Kami minta petugas di KUA untuk hati-hati. Jangan ada lagi istilahnya KUA mungut-mungut uang. Ini kan kenapa nikah Rp600 ribu di hari libur dan Rp0, - di KUA pada hari dan tempat kerja itu beroperasi itu. Dulu sebelum ada aturan ini, terjadi banyak pungutan, "sambungnya.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x