Anies Copot Tersangka Dugaan Korupsi Program DP Rp0, Pemprov: Progam Tetap Dilanjutkan

- 8 Maret 2021, 20:56 WIB
Rusunami DP0 Rupiah di Jalan H Naman, Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Rusunami DP0 Rupiah di Jalan H Naman, Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur. /ANTARA/HO

SINARJATENG.COM – Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya (PPSJ), Yoory C Pinontoan resmi menjadi tersangka atas pembelian lahan terkait program rumah DP Rp0 pada Jumat, 5 Maret 2021.

Sebelumnya Ia ditetapkan sebagai saksi pada Juli 2020. Usai ditetapkan tersangka, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencopot jabatan Yoory C Pinontoan sebagai Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya.

“Pak Gubernur saat itu langsung mengambil keputusan untuk menonaktifkan yang bersangkutan. Atas kasus tersebut, Yoory akan mengikuti proses hukum dengan menganut asas praduga tak bersalah,” ungkap Riyadi yang dikutip oleh sinarjateng.com dari Antara pada Senin, 8 Maret 2021.

Baca Juga: Lebih 3.000 ASN Kemenag Ikuti Vaksinasi untuk Putus Rantai Penyebaran Covid-19

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kemudian menunjuk Indra Sukmono Arharrys sebagai Pelaksana tugas (Plt) Perumda Pembangunan Sarana Jaya dengan masa jabatan paling lama tiga bulan dengan opsi diperpanjang.

Dalam kasus korupsi ini,ditetapkan empat tersangka, yaitu Yoory Corneles (YC), Anja Runtuwene (AR), Tommy Adrian (TA), dan PT. AP (Adonara Propertindo) selaku penjual tanah yang terindikasi merugikan keuangan negara hingga Rp100 miliar.

Indikasi kerugian ini disebabkan karena adanya selisih harga tanah Rp5.200.000 per m2 dengan total pembelian Rp217.989.200.000. Dari total sembilan kasus pembelian tanah yang dilaporkan KPK, terindikasi merugikan negara sekitar Rp1 Triliun.

Baca Juga: Desa Tempuran Juarai Lomba Kampung Siaga Candi 2021

Dari sembilan objek pembelian tanah tersebut, salah satunya adalah tanah seluas 41.921 m2 yang berada di kawasan Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, pada 2019.

Meskipun terdapat kasus korupsi dalam program rumah DP Rp0 ini, namun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan bahwa program ini akan terus berlanjut.

“Masih tetap lanjut gak ada masalah, program itu tidak tergantung orang per orang di situ,” kata plt Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Jakarta, Riyadi, dikutip oleh sinarjateng.com dari Antara.

Baca Juga: Mensos Harap AWI Mampu Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan

Saat ini, Pemprov DKI sedang mengupayakan untuk berkolaborasi dengan pengembang swasta yang memiliki hunian siap pakai untuk dipasarkan dengan skema program DP Rp0.

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta perlu melakukan evaluasi secara menyeluruh, karena program ini tidak mudah dihentikan lantaran sudah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Kalau ada kasus ini, pasti DKI melakukan evaluasi secara detail. Apa yang menjadi masalah. Ini yang menjadi evaluasi mendalam program DP Rp0,” ungkapnya, dikutip oleh sinarjateng.com dari Antara.

Baca Juga: Selidiki Kasus Penyelewengan Dana Covid-19, Polda Sumbar Panggil Sejumlah Pihak yang Terkait

Gembong juga menyatakan bahwa ada kemungkinan DPRD DKI Jakarta melayangkan panggilan terhadap Pemprov DKI termasuk Periksa Pembangunan Sarana Jaya.

"Itu untuk memaksimalkan fungsi pengawasan. Itu hal biasa seperti rapat kerja, mengawasi khususnya program DP Rp0 itu," ucapnya.***

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah