Kementerian ATR/BP Beri Himbauan Masyarakat untuk Waspada Terhadap Pendaftaran PTSL

- 27 Februari 2021, 21:15 WIB
Ilustrasi sertifikat tanah PTSL.
Ilustrasi sertifikat tanah PTSL. /ANTARA/Muhammad Bagus Khoirunas

SINARJATENG.COM – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengimbau masyarakat waspada terhadap pengumpulan data pribadi (phising) melalui formulir elektronik yang mencatut program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

PTSL merupakan proses pendaftaran tanah untuk pertama kali yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan pada suatu wilayah desa atau kelurahan atau nama lainnya yang setingkat dengan itu.

Saat ini angka kriminal terkait kasus penipuan di Indonesia cukup tinggi dan mengkhawatirkan. Oleh karena itu, Masyarakat harus waspada.

Baca Juga: Lakukan Maksimalisasi Ekosistem Finansial, Pemerintah Rencanakan Rupiah Digital

Dalam beberapa waktu terakhir, formulir Pendaftaran Pertanahan dalam rangka PTSL beredar luas di media sosial, salah satunya Twitter. Insiden tersebut menyebabkan warganet bingung karena dalam format tersebut masyarakat diharuskan mengisi identitas diri seperti nama lengkap, NIK, dan nomor telepon.

Oleh sebab itu, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN Yulia Jaya Nirmawati minta masyarakat untuk tidak mengisi formulir elektronik yang bukan berasal dari situs resmi pemerintah.

“Pastikan layanan elektronik pertanahan atau tata ruang diakses melalui domain atrbpn.go.id.,” kata Yulia Jaya Nirmawati pada Sabtu, 27 Februari 2021yang dikutip Pikiran-Rakyat.com (PR) dari Antara.

Baca Juga: Raih Predikat Negara dengan Tingkat Kesopanan Pengguna Internet Rendah, Kominfo Bentuk Komite Etik

Ia membicarakan modus phising yang digunakan pelaku adalah menyediakan formulir untuk suatu layanan atau pelaksanaan program pemerintah dengan mengumpulkan data yang bersifat pribadi menggunakan formulir online atau situs web dengan domain selain domain.go.id.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah