SINARJATENG.COM - Terkait kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik, Mantan Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) Dino Patti Djalal dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Tonin Tachta selaku kuasa hukum dari terduga yang menjadi korban pencemaran nama baik yakni Fredy Kusnandi melaporkannya ke polisi.
Nomor laporan atas kasur tersebut yakni LP/860/II/YAN.2.5/2021/SPKTPMJ tertanggal 13 Februari 2021.
Baca Juga: Dalam Waktu 2 Jam Pasien Kritis Bisa Pulih, Obat Covid-19 Kini Dikembangkan Oleh Peneliti Israel
"Pencemaran nama baik, hal dan keonaran menggunakan media sosial Twitter," kata Tonin saat dikonfirmasi Pikiran-rakyat.com, Minggu 14 Februari 2021.
Dalam cuitannya di akun Twitter @dinopattidjalal menyebut bahwa Fredy Kusnandi merupakan dalang dari singkat penipuan sertifikat tanah.
"Utk diketahui, dalang sindikat Fredy Kusnadi juga terlibat dalam upaya penipuan sertifikat minimal 2 rumah Ibu saya lainnya, dan bukti-buktinya sangat jelas. Fredy juga bagian dr sejumlah dalang lain dalam komplotan mafia tanah ini," tulis Dino.
Baca Juga: Resmikan Bendungan Tukul di Jatim, Begini Harapan Pesiden Jokowi
Tonin menjelaskan, bahwa apa yang disampaikan Dino Patti Djalal tidak benar. Ia mengatakan bahwa ibu Dino Patti Djalal memiliki sejumlah rumah yang dibuat atas nama orang lain.