Tingkat Kematian Akibat Covid-19 Capai 1,6 Persen, Pengurus TPU Tegal Alur Jakarta Sampaikan Hal Ini

- 23 Januari 2021, 21:30 WIB
TPU Tegal Alur di Jalan Benda Raya, Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat saat ini sudah penuh. Pengurus sudah tidak bisa menerima pasien Covid-19 sejak tanggal 12 Januari 2020 yang lalu.
TPU Tegal Alur di Jalan Benda Raya, Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat saat ini sudah penuh. Pengurus sudah tidak bisa menerima pasien Covid-19 sejak tanggal 12 Januari 2020 yang lalu. /Pikiran Rakyat/Amir Faisol/

SINARJATENG.COM - Unit Islam TPU Tegal Alur Jakarta Barat khusus untuk pemakaman jenazah Pasien Covid-19 pun saat ini sudah penuh.

Pengurus sudah tidak bisa menerima Jenazah Pasien Covid-19 lantaran sudah tidak ada lahan lagi yang bisa dimanfaatkan.

Berdasarkan data corona.jakarta.go.id, total kasus positif Covid-19 di DKI Jakarta mencapai 243,010 per Sabtu, 23 Januari 2021.

Baca Juga: Dewan Pers Sampaikan Jika Minat Baca Masyarakat Mengenai Covid-19 Kurang

Dari total data itu, diketahui jika kasus aktif mencapai 23,359 orang. Tercatat 3,940 orang meninggal dunia akibat terjangkit virus corona. Sementara itu, tingkat kematian di DKI Jakarta saat ini mencapai 1,6 persen.

Berbeda dengan Unit Islam, di Unit Kristen TPU Tegal Alur, pengurus masih menerima pemakaman jenazah khusus pasien Covid-19. Namun lahan yang tersedia saat ini sudah terbatas.

Administrator Unit Kristen TPU Tegal Alur Haris Fadilah menyampaikan, di unit ini pengurus menerima 10 jenazah perharinya. Artinya, pengurus hanya bisa menerima Jenazah Pasien Covid-19 selama 20 hari ke depan.

Baca Juga: Begini Tanggapan Wiku Adisasmito Usai Doni Monardo Umumkan Dirinya Positif Covid-19

Haris menyampaikan, di unit kristen ada setidaknya 33 petugas yang setiap hari melakukan pemakaman jenazah khusus pasien Covid-19.

Dia pun berharap, masyarakat terus menjalani protokol kesehatan Covid-19 dengan baik. Menurutnya, kedisiplinan mematuhi protokol kesehatan bukan hanya untuk diri sendiri melainkan juga untuk orang lain.

"Kita mengimbau ke masyarakat untuk tetap menjaga prokes. Ini bukan untuk diri sendiri tapi juga untuk orang lain. Kita sudah lelah," kata Haris Fadilah kepada Pikiran-Rakyat.com saat ditemui di kantornya, di Unit Kristen TPU Tegal Alur Jakarta Barat, Sabtu, 23 Januari 2021.

Baca Juga: Bupati Jayapura Berharap Pemerintah Tambah Dana Otsus

Lebih lanjut, Haris Fadilah menyampaikan, sama seperti di Unit Islam, di Unit Kristen pengurus juga menerima pemakaman tumpang sesuai dengan permohonan keluarga.

Namun hingga saat ini belum ada pihak keluarga yang menyampaikan permohonan untuk pemakaman tumpang tersebut.

Untuk administrasi, bagi jenazah pasien Covid-19 selama tiga tahun pertama ini kata dia masih gratis sesuai dengan arahan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Minta Warga untuk Waspada Usai Adanya Waterspout di Wonogiri

Selanjutnya, keluarga dapat memperbarui dengan membayar biaya retribusi.

"Sama per tiga tahun diperbarui. Sesuai dengan aturan Gubernur tiga tahun pertama gratis. Digratiskan tapi tetap mengurus akte di PTSP Kelurahan," katanya.

"Di sini ada AA1 (biaya retribusi) Rp100.000. AA2 80. AA3 gratis. Yang membedakan jarak," ujarnya.

Baca Juga: TNI AL Amankan Kapal Ilegal dari Taiwan di Laut Natuna

Diketahui, Tempat Pemakaman Umum Tegal Alur di unit Islam sudah tidak menerima jenazah pasien Covid-19 lantaran lahan yang disediakan sudah penuh.

Operator Administrasi TPU Tegal Alur Adi Suhardi mengatakan, pemakaman untuk pasien Covid-19 sebetulnya sudah ditutup sejak tanggal 12 Januari 2021 yang lalu.

Adi menyebutkan, saat ini sudah ada 4.200 jenazah pasien Covid-19 yang di makamkan di TPU Tegal Alur.

Baca Juga: Tilang Elektronik Akan Diterapkan Polda Jateng, Begini Tanggapan Ganjar Pranowo

Dilansir dari Pikiran Rakyat dengan judul Korban Covid-19 Terus Bertambah, Pengurus TPU Tegal Alur Jakarta: Kita Sudah Lelah, Sebanyak 4.200 jenazah ini sudah terdata sejak awal Pandemi Covid-19, awal maret 2020 silam.

"Sudah tutup sejak tanggal 12 Januari 2020 lalu di sini," kata Adi Suhardi.***

Editor: Anto Kurniawan

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah