Tilang Elektronik Akan Diterapkan Polda Jateng, Begini Tanggapan Ganjar Pranowo

- 23 Januari 2021, 11:10 WIB
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. /Dok. Pemprov Jateng/

SINARJATENG.COM - Program sistem Electronic Traffic Laws Enforcement (ETLE) dalam penindakan lalu lintas, akan segera direalisasikan oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Tengah (Jateng).

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyambut baik hal tersebut usai menerima Dirlantas Polda Jateng, Kombes Rudy Syafirudin di kantornya, Jumat 22 Januari 2021.

Ganjar mengatakan, sistem ini sejalan dengan visi Kapolri yang baru terpilih, Komjen Listyo Sigit.

Baca Juga: Kulit Anak Sensitif? Berikut Ciri Alergi dan Cara Merawatnya

“Saya kira bagus idenya ya melakukan elektronifikasi wabil khusus dalam pelanggaran lalu lintas, kayaknya ini sudah inline dengan kapolri baru yang kemarin terpilih di komisi 3, bahwa pak Listyo Sigit itu bicara polisi tidak akan nilang langsung, terus kemudian akan dipakai dengan cara elektronik,” ucap Ganjar.

Selain itu, dari paparan Dirlantas Polda Jateng, Ganjar juga menilai bila sarana prasana pendukung di beberapa titik sudah tersedia dan siap dijalankan. Sehingga, kata Ganjar, ujicoba bisa segera dilakukan.

“Kalau di ujicoba di Kota Semarang, Kota Solo yang kota besar di Jateng akan bagus, seluruh kota saya kira bisa. Maka tadi saya usul juga Banyumas, dan kebetulan juga Dishub kita menyambut ya,” kata Ganjar.

Baca Juga: Pelayanan di Puskesmas Keratonan Solo Ditutup Sementara Usai 25 Nakes Positif Covid-19

Ganjar menyebut pihaknya menyambut baik sistem ETLE yang juga digadang dapat membantu Pendapatan Anggaran Daerah (PAD). Sehingga, tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bisa dibantu dengan bukti otentik digital.

Halaman:

Editor: Anto Kurniawan

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah