Setujui Listyo Sigit Prabowo Jadi Kapolri, DPR RI Sebut Pelantikan Akan Segera Dilakukan

- 22 Januari 2021, 21:15 WIB
DPR mengesahkan SK pengangkatan Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri.*
DPR mengesahkan SK pengangkatan Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri.* /Pikiran Rakyat/Amir Faisol/

SINARJATENG.COM - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah menyetujui Komisaris Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, menjadi Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia menggantikan Idham Azis.

Diketahui jika Surat Keputusan (SK) persetujuan pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan Kapolri sudah dikirim ke istana oleh Sekretaris Jenderal DPR RI pada Jumat, 22 Januari 2021.

Surat tersebut diteken langsung oleh Puan Maharani selaku Ketua DPR RI.

Baca Juga: Bupati Jayapura: Semestinya Dana Otsus Ditransfer Langsung ke Distrik Agar Lebih Terarah

Sekjen DPR RI, Indra Iskandar menyebutkan, pelantikan Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo akan dilakukan sebelum tanggal 30 Januari 2021.

Setelah nanti Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo dilantik, namun belum ada penggantinya, Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menegaskan kinerja Bareskrim tidak akan terganggu.

Kata dia, Bareskrim bekerja sesuai dengan sistem bukan orang perorangan.

Baca Juga: Pelayanan di Puskesmas Keratonan Solo Ditutup Sementara Usai 25 Nakes Positif Covid-19

"Tidak (terganggu) dulu pak Idham Azis dari Kabareskrim juga jabat Kapolri toh. Enggak (terganggu), kita sudah berjalan berdasarkan sistem bukan karena orang perorang," kata Rusdi Hartono kepada awak media, Jumat, 22 Januari 2021.

Halaman:

Editor: Anto Kurniawan

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x