SINARJATENG.COM - TNI Angkatan Laut (AL) mengamankan Sebuah kapal ikan asing berbendera Taiwan pada Jumat 22 Januari 2021.
Kapal tersebut tertangkap tengah melakukan penangkapan ikan secara ilegal di Laut Natuna Utara.
Hal tersebut juga dikatakan oleh Panglima Koarmada I Laksamana Muda TNI Abdul Rasyid.
Ia menuturkan bahwa kapal berbendera Taiwan itu diamankan dalam patroli rutin yang dilakukan oleh KRI Usman Harun-359 di perairan yurisdiksi nasional Indonesia, Laut Natuna Utara, dan saat ini tengah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Ganjar Pranowo Kirimkan Relawan dan Bantuan Sosial, Gubernur Sulbar Konfirmasi Penerimaannya
“Dalam patroli rutin yang dilakukan oleh KRI Usman Harun-359 pada Jumat ini mendapati kegiatan ilegal yang dilakukan kapal ikan asing berbendera Taiwan,” ujar Abdul Rasyid dalam keterangan tertulis, Jumat 22 Januari 2021.
“Saat ini kapal ikan asing itu sedang ditarik ke Pangkalan TNI AL Ranai guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya menambahkan.
Di samping itu, Abdul Rasyid mengatakan bahwa pihaknya berusaha hadir melaksanakan patroli guna menjaga kedaulatan negara serta melakukan penegakan hukum.
Baca Juga: NU Luncurkan Aplikasi untuk Koneksikan Warga Nahdliyin Seluruh Indonesia