BNPB Rilis Data Korban Bencana Tanah Longsor Sumedang, 26 Orang Belum Ditemukan

- 12 Januari 2021, 19:02 WIB
Sejumlah rumah longsor saat terjadi bencana longsor  di kawasan Dusun Bojong Kondang, Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, Minggu, 10 Januari 2021.
Sejumlah rumah longsor saat terjadi bencana longsor di kawasan Dusun Bojong Kondang, Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, Minggu, 10 Januari 2021. /Pikiran-rakyat.com/Armin Abdul Jabbar/

SINARJATENG.COM – Bencana tanah longsor Sumedang terjadi di Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Basarnas telah merilis data korban yang timbul.

Mereka menjelaskan bahwa dari bencana tanah longsor Sumedang yang terjadi pada Sabtu lalu, Basarnas sudah mengevakuasi sebanyak 13 orang yang tertimbun tanah.

Baca Juga: Mendung dan Laut yang Bergelombang Tak Membuat Tim SAR Gentar Evakuasi Jatuhnya Sriwijaya Air 182

Di rilisan resminya kepada tim Pikiran-Rakyat.com pada Selasa, 12 Januari 2021, BNPB menyatakan hingga Senin kemarin, 26 orang dikatakan masih menghilang akibat bencana tanah longsor Sumedang ini.

Sementara itu, 3 orang dinyatakan luka berat serta 26 lainnya mendapatkan luka ringan.

Untuk korban bencana tanah longsor Sumedang terdampak lainnya, mereka semua sudah mengungsi secara tersebar di rumah-rumah penduduk yang tidak rusak.

Baca Juga: Kembali Harumkan Nama Indonesia, Dua Siswa MAN 1 Kolaka Juara Matematika Internasional

BNPB juga merilis data kerugian materiil akibat bencana tersebut.

BPBD Kabupaten Sumedang menginformasikan sebanyak 14 unit rumah mengalami rusak berat.

Sebanyak 11 unit rumah ibadah juga mengalami kerusakan yang sama.

Baca Juga: Jenazah Pertama Sriwijaya Air SJ 182, Pramugara yang berhasil Diidentifikasi Tim DVI Polri

Perlu diketahui bencana tanah longsor Sumedang terjadi pertama kali pada pukul 16.00.

Bencana tanah longsor Sumedang tersebut diikuti oleh longsor susulan yang terjadi kembali 3 jam setelahnya.

BPBD Kabupaten Sumedang menjelaskan longsor disebabkan oleh intensitas hujan yang tinggi. Sebagaimana diberitakan Pikiran Rakyat berjudul Terkait Longsor Sumedang, BNPB Nyatakan 26 Orang Masih Menghilang.

Baca Juga: Menyoal Wakil Ketua DPRD Tegal yang Divonis Bersalah, Ganjar Sampaikan Hal Ini

Struktur tanah di sekitar lokasi kejadian juga dinyatakan memiliki kontur yang labil.

Pemerintah Kabupaten Sumedang telah menetapkan status tanggap darurat bencana banjir dan longsor pada 9 - 29 Januari 2021.

Penetapan status ini dikeluarkan melalui SK Bupati Nomor 21 Tahun 2021 tentang penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir dan Tanah Longsor di Kecamatan Cimanggung dan Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang. ***

Editor: Anto Kurniawan

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah