SINARJATENG.COM – Hingga 2021 ini, Program BLT UMKM, diperpanjang oleh Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia (Kemenkop UKM) hingga 2021.
Program bantuan BPUM BLT UMKM yang ditujukan kepada para pelaku usaha mikro, akan memberikan suntikan dana sebesar Rp2,4 juta sebagai bantuan modal usaha.
Dengan adanya berita tersebut, banyak oknum yang tidak bertanggung jawab menyebarkan informasi palsu untuk meraup keuntungan.
Baca Juga: Kembali Harumkan Nama Indonesia, Dua Siswa MAN 1 Kolaka Juara Matematika Internasional
Sejumlah unggahan yang memuat tautan pendaftaran dana bantuan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) marak beredar di media sosial Facebook.
Tautan tersebut telah dibagikan salah satu pengguna Facebook ke sebuah grup publik bernama "UMKM NAIK KELAS" yang berisi 87 ribu anggota, sebagaiaman Pikiran-Rakyat.com kutip dari Antara.
Berikut adalah isi pesan yang diunggah oknum tak bertanggungjawab yang dibagi ke grup Facebook:
Baca Juga: DJBC Bersinergi Dengan KADIN Jombang untuk Gali Potensi Ekspor Daerah
"BAGI YANG BELUM MENDAPATKAN DANA BANTUAN UMKM SILAKAN DAFTAR DI BAWAH INI.