Masih di Masa Pandemi, Pemkab Jepara Tetap Lakukan Penutupan Objek Wisata

- 12 Januari 2021, 12:20 WIB
ikon karimunjawa
ikon karimunjawa /diskominfo jepara

SINARJATENG.COM - Meskipun tidak termasuk daerah yang harus menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai 11-25 Januari 2021,Objek wisata di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, masih tetap ditutup.

Hal itu dikatakan oleh Pelaksana tugas Kepala Dinas Pariwisata Jepara Zamroni Lestiaza, Senin 11 Januari 2021.

"Semua objek wisata yang dikelola Pemkab Jepara tetap tutup setelah pada musim liburan Natal dan tahun baru ditutup sejak 24 Desember 2020 hingga 3 Januari 2021. Akan tetapi, adanya kebijakan pemerintah soal penerapan PPKM, penutupan tetap dilanjutkan," ujarnya.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Minta Penambahan Ruang ICU Covid-19 di Jateng

Kabupaten Jepara bukanlah yang termasuk harus menerapkan PPKM, namun tetap berupaya memutus mata rantai penularan Covid-19 dengan menghindarkan terjadinya kerumunan.

Untuk objek wisata yang dikelola swasta, kata dia, dimungkinkan masih ada yang tetap buka. Sementara pembinaan yang dilakukan selama ini dalam hal penerapan protokol kesehatan.

Terkait objek wisata Karimunjawa, katanya, memang masih buka dengan aturan bagi wisatawan yang ingin berkunjung harus menunjukkan surat tes cepat (rapid test) antigen yang menyatakan bebas Covid-19.

Baca Juga: Alami Gejala-gejala, Dua Gorila di San Diego Positif Covid-19

Pembatasan wisatawan menuju Karimunjawa, kata dia, dari kapal penyeberangannya karena hanya menampung 50 persen dari kapasitas penumpang yang dimiliki.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x