Penegakan Protokol Kesehatan Selama PPKM Gunung Kidul Diintensifkan Polisi

- 11 Januari 2021, 22:14 WIB
Ilustrasi Operasi Yustisi
Ilustrasi Operasi Yustisi /

SINARJATENG.COM - Operasi yustisi penegakan protokol kesehatan selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), diintensifkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta.

PPKM yang dimulai dari 11 sampai 25 Januari 2021 ini, masih berlangsung dengan sebagaimana mestinya.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satuan Polisi Pamong Praja Gunung Kidul Sugito di Gunung Kidul, Senin, mengatakan bahwa operasi yustisi selama PPKM difokuskan di area-area yang biasa menjadi tempat kerumunan.

Baca Juga: Kasus Covid-19 di China Meningkat, Kini Harga Minyak Jatuh

"Operasi yustisi sifatnya pendekatan, tapi bila masyarakat tetap tidak patuh pada protokol kesehatan, maka kami akan melakukan tindakan tegas," katanya.

Sugito mengatakan, pengawasan penerapan protokol kesehatan antara lain akan dilakukan di pasar dengan bantuan petugas keamanan pasar serta dukungan perangkat seperti kamera pengawas.

Di samping itu, Satuan Polisi Pamong Praja bekerja sama dengan lembaga lintas sektor untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan di 18 wilayah kecamatan. 

Baca Juga: Megawati Soekarnoputri Terisak Kenang Pesan Soekarno

"Kami lebih mengedepankan prinsip komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) dalam pengawasan masyarakat," kata Sugito.

"Koordinasi dengan Satgas tingkat kapanewon dan kalurahan juga diperlukan demi memastikan masyarakat memahami instruksi PPKM," ia menambahkan.

Sesuai Instruksi Bupati Gunung Kidul tentang PPKM, kegiatan sosial budaya yang melibatkan massa tidak diperkenankan.

Baca Juga: Wamenag Beri Tanggapan Usai MUI Tetapkan Vaksin Covid-19 Halal

Pemerintah Gunung Kidul Immawan Wahyudi telah meminta Dinas Komunikasi dan Informatika menyampaikan informasi tersebut ke seluruh kecamatan.

"Saya minta instruksi ini disebarkan ke seluruh kecamatan, untuk kemudian diteruskan ke kalurahan hingga ke level bawah," katanya.

Aparat pemerintah akan melakukan pengawasan guna memastikan aturan itu dijalankan.***

Editor: Intan Hidayat

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah