Baca Juga: Jadwal Serie A Italia Pekan ke-16: Big Match AC Milan vs Juventus, Siaran Langsung RCTI
- Mengizinkan tempat ibadah untuk melakukan pembatasan kapasitas sebesar 50 persen dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat.
- Fasilitas umum dan kegiatan sosial budaya dihentikan sementara.
- Kapasitas dan jam moda transportasi juga diatur.***